Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabupaten Magetan jadi lahan empuk peredaran rokok ilegal. Rokok tak bercukai tersebut ditemukan beredar bebas diwilayah Kecamatan Maospati.

Tim gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Magetan dan Bea Cukai Madiun menyita barang bukti (Barbuk) rokok ilegal berbagai merk dari sejumlah area penjaja rokok ilegal di Maospati.

“ Menemukan ada 14 bungkus rokok dengan kategori rokok tanpa cukai, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Rabu (17/7).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hibahkan Ratusan Motdin Ke Desa.

Petugas menduga, rokok – rokok tersebut dimasukan lewat jalur Kereta Api di Stasiun serta Jalur Tol yang melintas diwilayah Magetan.

“ Kita punya wilayah strategis kenapa rokok ini beredar di Magetan. Karena adanya stasiun kereta api di Barat dan rest area diwilayah Kartoharjo, sehingga kami akan terus mengupayakan upaya pencegahan, “ beber Gunendar.

Baca Juga :  DPRD Blitar Akan Bentuk AKD.

Satpol PP Magetan mengklaim, rokok – rokok ilegal tersebut diproduksi di luar daerah namun diedarkan diwilayah Kabupaten Magetan. ” Produksi luar daerah,” pungkas Gunendar. (Adv)

Penulis : Septian bayu

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB