Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

Petugas Tunjukan Rokok Ilegal Temuan Diwilayah Maospati. ( Jatimnesia/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabupaten Magetan jadi lahan empuk peredaran rokok ilegal. Rokok tak bercukai tersebut ditemukan beredar bebas diwilayah Kecamatan Maospati.

Tim gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Magetan dan Bea Cukai Madiun menyita barang bukti (Barbuk) rokok ilegal berbagai merk dari sejumlah area penjaja rokok ilegal di Maospati.

“ Menemukan ada 14 bungkus rokok dengan kategori rokok tanpa cukai, “ kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Rabu (17/7).

Baca Juga :  SBY Upacara HUT RI Ke-79 Di Pacitan, RSUD Siapkan Fasilitas Medis.

Petugas menduga, rokok – rokok tersebut dimasukan lewat jalur Kereta Api di Stasiun serta Jalur Tol yang melintas diwilayah Magetan.

“ Kita punya wilayah strategis kenapa rokok ini beredar di Magetan. Karena adanya stasiun kereta api di Barat dan rest area diwilayah Kartoharjo, sehingga kami akan terus mengupayakan upaya pencegahan, “ beber Gunendar.

Baca Juga :  2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.

Satpol PP Magetan mengklaim, rokok – rokok ilegal tersebut diproduksi di luar daerah namun diedarkan diwilayah Kabupaten Magetan. ” Produksi luar daerah,” pungkas Gunendar. (Adv)

Penulis : Septian bayu

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB