Satpol PP Magetan Berangus Rokok Ilegal Di Plaosan, Parang dan Poncol.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal. ( Septian/Magetan).

Tim Gabungan Razia Rokok Ilegal. ( Septian/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) secara masif melakukan razia rokok ilegal di semua wilayah Kabupaten Magetan.

Hasilnya, Satuan tugas ( Satgas) gabungan Kantor Bea Cukai Madiun, Kepolisian Resor Magetan, Kejaksaan Negeri Magetan serta Satpol PP dan Damkar Magetan mengamankan 960 batang rokok ilegal yang beredar di 3 Kecamatan.

“ Kita bentuk 3 tim, dalam operasi kali ini kita sebar di Kecamatan Plaosan, Parang dan Poncol, “ ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Gunendar, Kamis (29/8).

Baca Juga :  Anak Alami Kekerasan Di Alun-Alun Magetan, Komedian Isa Bajaj Lapor Polisi.

Dibeberkan Gunendar, 48 bungkus yang berisi ratusan batang rokok ilegal tersebut ditemukan diarea tersembunyi disalah satu warung diwilayah Kecamatan Plaosan.

“ Kita bersama tim menemukan warung yang menjual rokok ilegal yang ditemukan ada 48 bungkus rokok ilegal dengan berbagai macam merk. Saat kita jumpai aslinya mereka tahu bahwa yang dijualnya adalah rokok ilegal dan disembunyikan di bawah kursi, “ tambahnya.

Baca Juga :  Peradin Jatim Kembali Bidani Lahirnya Advokat

Tim gabungan langsung mengamankan barang bukti ratusan batang rokok ilegal tersebut, serta pelaporan tindak lanjut terkait barang serta sanksi kepada pedagang.

“ Yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan bea cukai Madiun, “ pungkas Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Magetan.

Sebagai informasi, operasi pemberantasan Rokok ilegal diwilayah Kabupaten Magetan telah berlangsung sejak tanggal 16 Juli 2024 lalu.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB