Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perkara SMD (52), tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Ngaribiyo Kecamatan Ngariboyo 2018-2019 siap disidangkan di Pengadilan Tipikor Di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan Fajar Nurhesdi memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal sidang perkara mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tersebut.

” Berkas lengkap dan siap disidangkan, kita tinggal tunggu jadwalnya,” kata Fajar Nurhesdi didampingi Kasi Intelijen Kejari Magetan Andy Sofyan, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Di Magetan, Anak Broken Home Disetubuhi Paman

Dijabarkan Kasi Pidsus, ulah tersangka SMD diduga telah menyebabkan kerugian negara berkisar Rp 200 juta dari proyek gedung serbaguna yang didanai Anggaran Desa.

” Kerugian negara yang dihitung Inspektorat Magetan berkisar Rp 200 juta lebih, dari proyek gedung tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Kota Blitar Kembali Gelar BEN Carnival 2024

Tersangka SMD yang saat ini mendekam di Rutan Kelas IIB Magetan akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Kita jerat pasal 2 dan 3 juchto pasal 14 UU Tipikor,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB