Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perkara SMD (52), tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Ngaribiyo Kecamatan Ngariboyo 2018-2019 siap disidangkan di Pengadilan Tipikor Di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan Fajar Nurhesdi memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal sidang perkara mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tersebut.

” Berkas lengkap dan siap disidangkan, kita tinggal tunggu jadwalnya,” kata Fajar Nurhesdi didampingi Kasi Intelijen Kejari Magetan Andy Sofyan, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Hartono Peragakan Detik - Detik Habisi Nyawa Istri Di Hutan Sampung Ponorogo.

Dijabarkan Kasi Pidsus, ulah tersangka SMD diduga telah menyebabkan kerugian negara berkisar Rp 200 juta dari proyek gedung serbaguna yang didanai Anggaran Desa.

” Kerugian negara yang dihitung Inspektorat Magetan berkisar Rp 200 juta lebih, dari proyek gedung tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Beri Semangat Petani Sayur Magetan.

Tersangka SMD yang saat ini mendekam di Rutan Kelas IIB Magetan akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Kita jerat pasal 2 dan 3 juchto pasal 14 UU Tipikor,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Politik & Pemerintahan

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:02 WIB

BEN Carnival #5 Digelar Meriah Di Kota Blitar.

BLITAR RAYA

BEN Carnival #5 Digelar Meriah Di Kota Blitar.

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB