Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu unit Ranmor di Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Salah satu unit Ranmor di Kejari Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ada puluhan unit kendaraan bermotor (Ranmor) barang bukti (Barbuk) kejahatan yang tidak diketahui pemiliknya berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Rabu (25/9).

Kejari Magetan memberikan deadline hingga 28 September 2024, agar segera diambil oleh masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Kejari Magetan telah mengumumkan kepada publik terkait puluhan Ranmor tersebut melalui Sosmed Kejari Magetan sejak 13 September 2024 lalu, namun tidak ada respon publik.

” Batas waktunya sampai tanggal 28 September besok,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Andy memastikan puluhan unit Ranmor R2 tersebut berasal dari perkara-perkara yang sudah ditangani Kejari Magetan sejak lama dan sudah Inkrah

” Bisa jadi mungkin penggelapan, pencurian, kalau yang kendaraan-kendaraan seperti itu biasanya kalau engak pencurian ya penggelapan, bisa juga narkotika karena sarana untuk membawa itu. Dan kebetulan mungkin pas pelaku ini saat persidangan itu dia mengakui kalau itu motor pinjaman tapi biasanya tidak menyebutkan siapa pemiliknya, terus keluarganya itu tidak ada atau tidak tau rimbanya si pelaku ini, ” jelasnya.

Baca Juga :  2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.

Kasi Intel mempersilahkan masyarakat yang merasa memiliki kendaraan barang bukti tersebut untuk mengambilnya dengan menunjukan bukti-bukti keabsahan.

” Yang jelas itu kepemilikan, surat-surat dokumen kendaraan bermotor tersebut. Kalau nanti seumpama tidak ada yang mengambil nanti motor tersebut akan dilelang, ” pungkas Andi Sofyan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB