RSUD dr Darsono Pacitan Bangun Gedung Rawat Jalan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung poli RSUD dr Darsono Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

Pembangunan gedung poli RSUD dr Darsono Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Kabupaten Pacitan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 senilai Rp 6,4 miliar.

Dan, anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat salah satunya pembangunan gedung rawat jalan.

” Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan gedung rawat jalan untuk menambah pelayanan di RSUD dr Darsono Pacitan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU ) RSUD dr Darsono Pacitan Johan Tri Putranto, Kamis (10/10).

Johan membeberkan, pembangunan gedung rawat jalan tersebut baru tahap I (satu) meliputi ruang poli dokter spesialis.

Baca Juga :  Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

” Untuk saat ini baru tahap satu, kalau secara keseluruhan anggarannya mencapai belasan miliar. Allhamdulilah dengan adanya DBHCHT ini sangat membantu dibidang kesehatan khususnya peningkatan infrastruktur RSUD dr Darsono Pacitan,” bebernya.

Johan menjelaskan, tujuan pembangunan gedung poli tersebut bertujuan mengurangi angka antrian pasien.

” Ini merupakan usulan dari masyarakat agar menambah fasilitas. Karena saat ini antrian mencapai 600 pasien lebih, maka dinilai kurang nyaman. Maka dari itu kami bersama seluruh jajaran sepakat untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas agar masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSDS Magetan Buka Layanan Klinik Sore.

DBHCHT dinilai sangat membantu masyarakat Pacitan, bukan hanya kesehatan, tapi juga di bidang lainya.

” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu masyarakat. Baik di bidang kesehatan, pertanian dan juga sosial. Yang jelas sangat bermanfaat untuk semua masyarakat,” pungkas Johan Tri Putranto.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.
Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.
Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis
Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB