RSUD dr Darsono Pacitan Bangun Gedung Rawat Jalan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung poli RSUD dr Darsono Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

Pembangunan gedung poli RSUD dr Darsono Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Kabupaten Pacitan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 senilai Rp 6,4 miliar.

Dan, anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat salah satunya pembangunan gedung rawat jalan.

” Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan gedung rawat jalan untuk menambah pelayanan di RSUD dr Darsono Pacitan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU ) RSUD dr Darsono Pacitan Johan Tri Putranto, Kamis (10/10).

Johan membeberkan, pembangunan gedung rawat jalan tersebut baru tahap I (satu) meliputi ruang poli dokter spesialis.

Baca Juga :  DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

” Untuk saat ini baru tahap satu, kalau secara keseluruhan anggarannya mencapai belasan miliar. Allhamdulilah dengan adanya DBHCHT ini sangat membantu dibidang kesehatan khususnya peningkatan infrastruktur RSUD dr Darsono Pacitan,” bebernya.

Johan menjelaskan, tujuan pembangunan gedung poli tersebut bertujuan mengurangi angka antrian pasien.

” Ini merupakan usulan dari masyarakat agar menambah fasilitas. Karena saat ini antrian mencapai 600 pasien lebih, maka dinilai kurang nyaman. Maka dari itu kami bersama seluruh jajaran sepakat untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas agar masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

DBHCHT dinilai sangat membantu masyarakat Pacitan, bukan hanya kesehatan, tapi juga di bidang lainya.

” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu masyarakat. Baik di bidang kesehatan, pertanian dan juga sosial. Yang jelas sangat bermanfaat untuk semua masyarakat,” pungkas Johan Tri Putranto.

Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.
Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis
Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi
RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:11 WIB

Jaminan Kesehatan 998 Warga Magetan Dinonaktifkan.

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:01 WIB

Dinkes Ngawi Komitmen Tekan Kematian Ibu dan Bayi.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB