Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Jatimnesia/Joko Nugroho).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Jatimnesia/Joko Nugroho).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat hiburan Karaoke di Desa Sempol Kecamatan Maospati, Kamis (2/1).

Kedatangan Nizhamul dibersamai Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati serta Kepala Desa (Kades) Sempol Edy Ryanto.

Hasilnya, Pj Bupati Magetan mendapati Karaoke Tidak Berijin, Botol yang diduga bekas Minuman berakohol (Minol) serta Kamar Kost yang juga tidak berijin.

Baca Juga :  Mayat Wanita Di Hutan Ponorogo Ternyata Dibunuh Suami Sendiri.

” Izinnya kan hanya untuk restoran, tetapi disini ada karaoke dan kos-kosan, itu kan sudah beda ya,” kata Nizhamul, Kamis (2/1).

Pj Bupati Magetan memastikan akan menindak tegas Karaoke bodong atau tidak berijin di Kabupaten Magetan. ” Makanya saya minta laporan tempat-tempat yang tidak memiliki izin. Kami pasti akan tindaklanjuti,” tegas Nizhamul.

Pemilik Karaoke, Fendy Sutrisno, mengakui jika usaha Karaoke yang dia kelola sejak 2 bulan lalu tidak mengantongi ijin.

Baca Juga :  Lelang Truck Ki Agus Muhammad Syidik, Kejari Magetan Sebar Info Lewat Medsos.

” Kalau masalah aturan saya memang keliru, ya mau tidak mau kan begitu,” ungkapnya, Kamis (2/1).

Fendy meminta perlakuan yang sama kepada Pemkab Magetan terkait tempat Karaokenya yang dilarang karena tidak berijin.

” Tapi saya juga minta, siapa yang tidak punya izin harus dihentikan juga kecuali yang ada izin,” tegasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB