BPK Audit Perjadin Anggota DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Magetan

Kantor DPRD Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kegiatan Perjalanan dinas (Perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku pemeriksaan pendahuluan telah selesai Kamis (13/2) lalu dan akan dilanjutkan Senin (17/2).

” Untuk tahap pertama (pendahuluan) sudah selesai tanggal 13 kemarin. Infonya ini untuk audit yang sebenarnya datang lagi tanggal 17 Senin besok,” kata Endang Ambarwati, Minggu ( 16/2).

Baca Juga :  Menko AHY Kunjungi Proyek Monumen Reog Ponorogo.

Dijabarkan Endang, tidak hanya Perjadin periode 2018-2024 yang diperiksa dapat juga periode 2024-2029. ” Iya. rekap Perjadin. Bisa dengan periode 2024 s/d 2029,” bebernya.

Sementara itu, Endang Ambarwati belum dapat merinci besaran Perjadin Anggota DPRD Magetan Tahun 2024 dengan alasan tidak hafal jika tidak melihat data. ” Saya tidak hafal kalau tidak lihat data,” pungkas Sekretaris DPRD Magetan.

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Sebagai informasi, bujet Perjadin anggota DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2024 nilainya memang sangat fantastis.

Data yang dihimpun, anggaran Perjadin DPRD Magetan mencapai puluhan miliar dengan paket belanja perjalananan dinas beragam mulai Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,4 Miliar.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB