Agenda Tahunan Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan Miras di Mapolres Magetan

Pemusnahan Miras di Mapolres Magetan

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor Magetan melakukan pemusnahan Minuman Keras ( Miras) dan Knalpot Brong, Kamis (20/3).

Giat seperti ini merupakan agenda rutin tahunan khususnya jelang hari raya lebaran serta pergantian Tahun baru.

Kali ini, Polres Magetan memusnahkan 620 botol minuman berakohol ( Minol) terdiri dari Anggur merah dan Arak jowo (Arjo) serta 40 unit Knalpot Brong.

Baca Juga :  Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

” Untuk antisipasi pelanggaran-pelanggaran dan penyakit masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, Polres Magetan melaksanakan kegiatan tersebut menghasilkan untuk penangkapan dari penjual-penjual merek tersebut jumlah 620 botol terdiri dari anggur merah dan arak-arak lokal,” kata Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, Kamis (20/3).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri Ucapkan Dirgahayu NKRI Ke -79

Pemusnahan Miras dilakukan dengan cara menuangkan kedalam lubang tanah yang telah disiapkan dan untuk knalpot dengan cara dipotong menggunakan mesin gerindra.

” Sampai saat ini tetap operasi adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan walaupun tidak ada operasi pun tetap kita laksanakan penegakan hukum terkait dengan knalpot brong,” pungkas Wakapolres Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB