Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan hingga kini masih menahan DS ( 66) Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan atas perkara perjudian pada 12 Maret 2024 lalu.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berkas penyidikan Kades Pojok DS bersama 2 tersangka lainya SU (61) dan KA (42) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan.

“ Nanti ada pemberitahuan dari Kejaksaan, sekiranya berkas sudah lengkap maka ada permintaan untuk barang bukti dan tersangka untuk di kirim ke Kejaksaan, “ kata Kompol Budi Kuncahyo, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Video Porno Pelajar SMA Di Magetan.

Dibeberkan Kompol Budi Kuncahyo, kasus Pidana umum ( Pidum) Kades Pojok Kecamatan Kawedanan tidak menyeret nama – nama lain selain 2 Tersangka yang ikut dibekuk pada saat penggerebekan. “ Tetap sama, kita tahan 3 orang, “ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan status DS masih tercatat sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga :  Kasatlantas Magetan Minta Massa Politik Patuh Hukum.

” Masih aktif meskipun dari tahanan. Kami masih menunggu proses hukumnya,” beber Eko Muryanto, Kamis ( 25/4).

Menurut Eko, proses pemberhentian DS sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan masih menunggu tahapan hukum selanjutnya yang akan dijalani tersangka. ” Setelah menjadi terdakwa baru proses pemberhentian sementara,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB