Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan bakal segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional gamelan pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan tahun anggaran 2019 senilai Rp 1,7 miliar.

Instansi anti rasuah tersebut memastikan telah mengantongi perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Kekerasan Putri Isa Bajaj, Pemkab Magetan Datangkan Psikolog Anak.

” Sudah keluar perhitungan kerugian negara. Mungkin dalam waktu dekat (penetapan tersangka). Tahun ini pasti kita selesaikan,” kata Kepala Kejari Magetan, Yuana Nursiyam, Kamis (12/6).

Yuana Nursiyam belum berani membeberkan total kerugian negara atas pengadaan gamelan untuk sekolah tersebut. Namun akan disebutkan bersamaan dengan penetapan tersangka mendatang.

” Nanti ketika penetapan tersangka kita sampaikan berapa kerugian negara yang diakibatkan serta siapa tersangkanya. Tapi yang jelas tetap on the track jalan terus tidak ada yang kita hentikan tanpa ada pemberitaan,” tegas Kajari Magetan.

Baca Juga :  Pendaftaran Paslon Pilkada Magetan Tinggal Sebulan.

Terkait barang bukti gamelan yang dipermasalahkan Kejari Magetan, posisinya masih berada disejumlah lembaga pendidikan.

” Gamelan masih dititipkan dibeberapa sekolah, karena tidak mungkin kita taruh semua disini,” pungkas Kajari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Berita Terbaru

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan

Minggu, 19 Jul 2026 - 17:04 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:53 WIB