Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Presiden Republik Indonesia Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pembubaran Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Pertanyakan Laporan, Nasabah KSP MSI Lurug Polres Magetan.

Pertimbangan Presiden, keberadaan Satuan Tugas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Tujuan awal pembentukan Satgas tersebut adalah upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Adapun fungsi Satgas Saber Pungli menurut Pasal 2 Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 diantaranya Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:02 WIB

Kantor Bakesbangpol Ngawi

NGAWI

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:03 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto.

Kesehatan

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:48 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB