Polres Magetan Prediksi Kerugian Kasus KSP MSI Berkisar Rp 40 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kasus dugaan penggelapan dana ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan tak kunjung rampung, Senin ( 22/9).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengaku masih menunggu hasil audit Independen terhadap KSP MSI yang memiliki ribuan anggota tersebut.

” Kita nunggu audit independen. Setelah itu langsung kita sampaikan gelar kepada Kejaksaan kemudian juga menentukan apakah ini masuk pidana atau tidaknya nanti kita sampaikan, “ ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, Senin (22/9).

Baca Juga :  Kasek MTsN 4 Magetan Diduga Jadi Korban Peras.

Dibeberkan Kapolres, dari 9 posko pengaduan yang disiapkan Polres Magetan, sebanyak 6 ribu pelapor korban KSP MSI dengan total kerugian kurang lebih Rp 40 miliar.

” Sebelumnya kita sudah mendapatkan laporan melalui posko-posko yang kita dirikan secara mandiri dari Polres Magetan. Ternyata kerugian yang kita hitung sekitar 40 miliar, akan kita bandingkan dengan hasil audit independen. Apakah sama kerugian yang kita hitung berdasarkan laporan dan hasil audit independen, “ imbuhnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Disisi lain, sejumlah korban KSP MSI telah melangkah pada gugatan perdata atas perkara tersebut.

” Kasus MSI ini juga ada pelaporan perdata yang dilakukan oleh beberapa korban. Karena ini masuk dikonstruksi hukum perdata sehingga nanti kita lihat apakah ini unsur pidananya bisa kita proses atau kita menunggu sampai proses perdatanya selesai. Sudah ada laporan dari lembaga bantuan hukum yg mewakili 31 masyarakat yang melakukan pelaporan perdata, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB