Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Jenasah Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, yang tertimbun material tanah diarea tambang galian C Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang berhasil ditemukan, Minggu ( 28/9).

Korban yang tertimpa material tanah sejak Sabtu, 27 September kemarin, berhasil dievakuasi dari runtuhan tanah urug kurang lebih 6 meter.

” Total material longsoran ratusan meter kubik, kedalaman timbunan kurang lebih 6 meter,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan Eka Wahyudi, Minggu (28/9).

Baca Juga :  Korban Pohon Tumbang Jalan Raya Magetan - Ngawi, Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Dijabarkan Eka Wahyudi, proses pencarian jenasah korban melibatkan 50 personil gabungan dengan durasi waktu 24 jam. ” Kurang lebih 50-an orang,” ungkapnya.

Paska ditemukan, jenasah Suroso dibawa ke Puskesmas Parang. ” Dibawa ke puskesmas parang,” pungkas Eka Wahyudi.

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Sebelumnya, Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membeberkan penyebab awal longsor di area Tambang diduga akibat getaran excavator atau backhoe loader.

” Diduga akibat getaran alat berat excavator atau backhoe loader. Dimungkinkan getaran operasional bego (backhoe loader). Korban jalan ke TKP , Truk agak jauh dari TKP,” kata Kapolsek Parang, Sabtu, 27 September 2025.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB