Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

Proses evakuasi jenasah Korban. (Ist/Hms)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Jenasah Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, yang tertimbun material tanah diarea tambang galian C Dukuh Kletak, Desa Trosono, Kecamatan Parang berhasil ditemukan, Minggu ( 28/9).

Korban yang tertimpa material tanah sejak Sabtu, 27 September kemarin, berhasil dievakuasi dari runtuhan tanah urug kurang lebih 6 meter.

” Total material longsoran ratusan meter kubik, kedalaman timbunan kurang lebih 6 meter,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan Eka Wahyudi, Minggu (28/9).

Baca Juga :  Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Dijabarkan Eka Wahyudi, proses pencarian jenasah korban melibatkan 50 personil gabungan dengan durasi waktu 24 jam. ” Kurang lebih 50-an orang,” ungkapnya.

Paska ditemukan, jenasah Suroso dibawa ke Puskesmas Parang. ” Dibawa ke puskesmas parang,” pungkas Eka Wahyudi.

Baca Juga :  Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Sebelumnya, Kapolsek Parang, AKP Sukarno, membeberkan penyebab awal longsor di area Tambang diduga akibat getaran excavator atau backhoe loader.

” Diduga akibat getaran alat berat excavator atau backhoe loader. Dimungkinkan getaran operasional bego (backhoe loader). Korban jalan ke TKP , Truk agak jauh dari TKP,” kata Kapolsek Parang, Sabtu, 27 September 2025.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB