Kejari Magetan Jebloskan Kades Ngariboyo Ke Penjara.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala Desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD, dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Magetan oleh Kejari Magetan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019, Rabu (8/5).

Kejari Magetan mengirim tersangka SMD setelah mengantongi alat bukti cukup serta Kerugian negara atas ulah culas kades aktif tersebut.

” Setelah melakukan gelar perkara ekspos perkara, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Magetan telah sepakat untuk menetapkan tersangka kepala Desa Ngariboyo sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengelolaan dana desa tahun 2018-2019, ” kata Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan bersama Kasi Pidsus Kejari Magetan Fajar Nurhesdi, Rabu (8/5).

Penyidik Kejari Magetan menerima data kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur sebesar Rp 200 juta lebih atas praktik dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Baca Juga :  Blitar Melalui DKPP Alokasikan DBHCHT Bangun Infrastruktur

” Kerugian negara sebesar Rp.209.642.700. Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di rutan kelas 2B Magetan. Setelah melakukan proses penahanan 20 hari ke depan nanti akan melakukan pendalaman lagi kepada tersangka dan saksi-saksi nanti kita undang lagi, ” ungkap Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Dibeber Kasi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejari Magetan Fajar Nurhesdi, modus operandi tersangka Kades Ngariboyo SMD, yaitu diduga membuat laporan keuangan fiktif pada proyek gedung serbaguna Desa/Kecamatan Ngariboyo.

Baca Juga :  Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

” Jadi yang diduga fiktif itu ada beberapa pengadaan proyek gedung serbaguna itu ada beberapa item contohnya, pembelian tanah urug, pembelian batu. Dari hasil pemeriksaan ahli teknis itu tidak ada, diteliti tanah yang ada di urugan sana tapi dari hasil galian pondasi sehingga ditumbun ke sebelahnya, dan itu yang diakui sebagai tanah urug. Jadi di RAB itu bunyinya adalah pembelian tanah urug, nah disini tidak ada pembelian tanah urug, ” beber Fajar Nurhesdi.

Kejari Magetan akan menjerat tersangka Kades Ngariboyo SMD, dengan Pasal 2 ayat 1, 2 dan 3 junto pasal 18 Undang-Undang Tipikor dan pasal 3 junto pasal 18 Undang-undang tipikor dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB