Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Wanita paruhbaya berinisial, JN , warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan harus berurusan dengan Polres Magetan karena nekat merampas perhiasan kalung milik perempuan Lanjut usia (Lansia) berinisial SK (72), warga Kelurahan Sukowinangun,Kecamatan Magetan.

Dengan memakai helm, masker dan sarung tangan, perempuan 55 Tahun ini mengendap – endap masuk kerumah korban, selanjutnya merampas secara paksa kalung korban langsung dari lehernya.

Korban yang sempat tidak mengetahui identitas pelaku, berteriak Sopo Kowe !!! atau siapa kamu, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri keluar rumah membawa barang kejahatannya tersebut.

Baca Juga :  Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas kurang lebih sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, mengaku langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.

“ Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Ika Wardani.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kalung emas kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening, satu buah helm warna hitam, satu buah sarung tangan warna hitam dan satu buah masker warna hitam.

Baca Juga :  Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

AKP Ika Wardani berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti Lansia.

“ Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB