MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Wanita paruhbaya berinisial, JN , warga Kelurahan Tawanganom, Kecamatan Magetan harus berurusan dengan Polres Magetan karena nekat merampas perhiasan kalung milik perempuan Lanjut usia (Lansia) berinisial SK (72), warga Kelurahan Sukowinangun,Kecamatan Magetan.
Dengan memakai helm, masker dan sarung tangan, perempuan 55 Tahun ini mengendap – endap masuk kerumah korban, selanjutnya merampas secara paksa kalung korban langsung dari lehernya.
Korban yang sempat tidak mengetahui identitas pelaku, berteriak Sopo Kowe !!! atau siapa kamu, yang membuat pelaku panik dan melarikan diri keluar rumah membawa barang kejahatannya tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa kalung emas kurang lebih sebesar Rp9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Magetan.
Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, mengaku langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban.
“ Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar AKP Ika Wardani.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah kalung emas kurang lebih 8 gram beserta liontin warna bening, satu buah helm warna hitam, satu buah sarung tangan warna hitam dan satu buah masker warna hitam.
AKP Ika Wardani berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti Lansia.
“ Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kriminalitas selama Ramadan dan jelang lebaran 2026. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.








