Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan enam tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Tahun Anggaran 2020 – 2024, Senin (11/5).

Sebelumya, keenam tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024 Jamaludin Malik, anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana serta tiga orang tenaga pendamping Dewan berinisial AN,TH dan ST ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Magetan selama 20 hari mulai tanggal 23 April 2026 – 12 Mei 2026.

Baca Juga :  Ratusan Pesilat Pacitan Bertading di SH Terate Cup 2025.

Untuk melanjutkan pemeriksaan, Penyidik Kejari Magetan akan memperpanjang Masa tahanan Para Tersangka selama 40 hari kedepan hingga Akhir Juni 2026.

” Sudah,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Andy Sofyan, Senin (11/5).

Selanjutnya, penahanan para tersangka dugaan Tindak Pidana Pokir DPRD Magetan akan dilaksanakan hingga 21 Juni 2026.

Baca Juga :  Kejari Periksa 3 Jam Anggota DPRD Ngawi.

” Diperpanjang sampai 40 hari sampai tanggal 21 Juni”, jelas Andy Sofyan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menahan 6 Tersangka perkara dugaanTipikor dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024.

Para tersangka diduga melakukan penyelewengan dana Pokir selama 4 Tahun anggaran dengan total Rp 242 Miliar dari Rekomendasi dana kepada Pemkab Magetan sebesar Rp.335 Miliar.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB