Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Perkara kasus Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ( PN) Magetan, Kamis, 21 Mei 2026.

Agendanya, sidang perkara pidana Koperasi MSI akan disidangkan Kamis, 11 Juni 2026, Pukul 10.00 Wib.

” Pengadilan Negeri Magaten pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 14.07 WIB, telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dari Kejaksaan Negeri Magetan dalam Kasus Koperasi MSI atas nama Terdakwa I (satu) MM dan Terdakwa II (dua) WW,” kata Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H, Kamis, 21 April 2026.

Dijelaskan Deddi Alparesi, kedua terdakwa WW dan MM didakwa dengan pasal kombinasi yakni, Kesatu didakwa melanggar Pasal 486 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Kedua melanggar Pasal 492 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 391 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Keempat melanggar Pasal 15 Angka 46 Pasal 59 Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 59 Ayat (1) UNDANG-UNDANG No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Dakwaan Kelima Pasal 607 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Sarangan Viral Lagi, Wisatawan Mengaku Digebuk Harga Makanan.

” Ketua Pengadilan telah menunjuk Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan susunan DR. Amirul Faqih Amza, SH. MH selaku Hakim Ketua (Wakil Ketua PN Magetan) dan Otniel Yuristo Yudha Prawira, SH, MH. serta Andi Ramdhan Adi Saputra, S.H.MH. masing masing sebagai Hakim Anggota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Berita Terbaru

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kepala BKPSDM Magetan Masruri

Politik & Pemerintahan

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Warga Geruduk Kantor Balai Desa.

Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB