Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Perkara kasus Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ( PN) Magetan, Kamis, 21 Mei 2026.

Agendanya, sidang perkara pidana Koperasi MSI akan disidangkan Kamis, 11 Juni 2026, Pukul 10.00 Wib.

” Pengadilan Negeri Magaten pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 14.07 WIB, telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dari Kejaksaan Negeri Magetan dalam Kasus Koperasi MSI atas nama Terdakwa I (satu) MM dan Terdakwa II (dua) WW,” kata Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H, Kamis, 21 April 2026.

Dijelaskan Deddi Alparesi, kedua terdakwa WW dan MM didakwa dengan pasal kombinasi yakni, Kesatu didakwa melanggar Pasal 486 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Kedua melanggar Pasal 492 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 391 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Keempat melanggar Pasal 15 Angka 46 Pasal 59 Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 59 Ayat (1) UNDANG-UNDANG No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Dakwaan Kelima Pasal 607 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

” Ketua Pengadilan telah menunjuk Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan susunan DR. Amirul Faqih Amza, SH. MH selaku Hakim Ketua (Wakil Ketua PN Magetan) dan Otniel Yuristo Yudha Prawira, SH, MH. serta Andi Ramdhan Adi Saputra, S.H.MH. masing masing sebagai Hakim Anggota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.
Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.
Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Berita Terbaru

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita dan Plt Kepala DLH Ponorogo Sapto Djatmiko ditemui oleh Doni Sri Putra, Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan RI.

Politik & Pemerintahan

Kantongi Izin Kemenhut, TPA Baru Ponorogo Siap Dibangun Tahun Depan

Minggu, 25 Okt 2026 - 16:01 WIB

Mayat Korban Dievakuasi Petugas.

Hukum & Kriminal

Warga Magetan Ditemukan Membusuk Dirumah, Diduga Sudah Tewas 5 Hari.

Minggu, 25 Okt 2026 - 15:58 WIB

Barang Bukti Kejahatan Diamankan Polda Jatim

Hukum & Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:10 WIB