Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco di PN Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Magetan kembali menggelar sidang gugatan dugaan Wanprestasi Anggota kelompok tabungan lebaran desa Soco Kecamatan Bendo, Rabu (17/6).

Pada agenda pemeriksaan saksi pihak Tergugat Sriasih Marmiati, dihadirkan anggota Kelompok tabungan lebaran Rumini, warga Desa Soco Kecamatan Bendo serta Vanisa, Mahasiswi salah satu PTN Di Kabupaten Ponorogo, warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran yang mengaku teman dekat anak Tergugat Sriasih Marmiati.

Dihadapan Majelis Hakim, Anisa Nur Difanti, S.H, Saksi Rumini, mengamini jika Tergugat Sriasih Marmiati, memiliki pinjaman pada kelompok tabungan lebaran Desa Soco Kecamatan Bendo, dan hingga kini belum dilunasi.

Baca Juga :  ATM BPD Jatim Di Magetan Jadi Sasaran Pembobolan.

” Memang ada hutang, belum lunas sampai sekarang,” kata Saksi Rumini.

Disisi lain, Saksi Rumini mengaku namanya dipakai oleh Tergugat untuk berhutang sebesar Rp 12 juta lebih. ” Buku saya juga dipakai, hutangnya 12 juta sekian, hingga kini juga belum lunas,” bebernya.

Tergugat Sriasih Marmiati juga menghadirkan seorang perempuan warga Desa Tawangrejo Kecamatan Takeran yang mengaku sebagai teman dekat anaknya sebagai saksi.

Baca Juga :  Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Namun, ketika dicecar pertanyaan oleh Kuasa Hukum Penggugat Noor Biyanto, S.H, saksi mengaku tidak paham perkara yang tengah diperiksa.

” Mohon maaf majelis, saya tidak akan jauh bertanya kepada saksi, karena saksi tidak paham pokok perkara a quo, hanya sebatas teman dekat anak tergugat,” ujar Kuasa Hukum Penggugat.

Selanjutnya sidang akan dilanjutkan, Rabu 24 Juni 2026, dengan agenda putusan melalui elektronik.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB