MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus Video porno yang diduga diperankan pelajar salah satu SMA Negeri di Kabupaten Magetan dan menggemparkan jagad media sosial ( Medsos) saat ini memasuki babak baru.
Paska memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan 9 unit Telephone seluler ( Ponsel) milik terduga pelaku, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.
” Insyaallah dalam waktu dekat, pengennya juga cepat untuk mencari arahnya kemana dan solusinya seperti apa karena masih anak-anak, “ kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, melalui Kanit IV/PPA Satreskrim Polres Magetan Aiptu Totok Sudiartanto, Kamis (8/8).
Dijelaskan Aiptu Totok, hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim beberapa waktu lalu, dari ponsel teman dekat pemeran video sebagian masih menyimpan dan telah dihapus. Ketika dimintai keterangan mereka hanya iseng dan jahil sesama teman. “ Dan saat kita mintai keterangan alasannya hanya iseng karena ya namanya bocah, “ bebernya.
Dalam gelar perkara mendatang, Polisi masih mengkaji perlu tidaknya menghadirkan para pelaku dengan alasan masalah Psikologi. “ Kita tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menangani masalah anak. Untuk menemui bagaimana baiknya karena semua dilakukan oleh anak-anak, “ pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan video porno yang diduga diperankan pelajar salah satu SMA Negeri di Magetan tersebar ke publik beberapa waktu lalu. Pun, pihak sekolah mengakui jika kedua pemeran dalam video esek-esek tersebut adalah siswanya.
Penulis : Septian Bayu