Apa Kabar Kasus Video Porno Pelajar SMA Di Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana. ( Septian Bayu/Magetan).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus Video porno yang diduga diperankan pelajar salah satu SMA Negeri di Kabupaten Magetan dan menggemparkan jagad media sosial ( Medsos) saat ini memasuki babak baru.

Paska memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan 9 unit Telephone seluler ( Ponsel) milik terduga pelaku, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.

” Insyaallah dalam waktu dekat, pengennya juga cepat untuk mencari arahnya kemana dan solusinya seperti apa karena masih anak-anak, “ kata Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, melalui Kanit IV/PPA Satreskrim Polres Magetan Aiptu Totok Sudiartanto, Kamis (8/8).

Baca Juga :  Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Kasek MTsN 4 Magetan.

Dijelaskan Aiptu Totok, hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim beberapa waktu lalu, dari ponsel teman dekat pemeran video sebagian masih menyimpan dan telah dihapus. Ketika dimintai keterangan mereka hanya iseng dan jahil sesama teman. “ Dan saat kita mintai keterangan alasannya hanya iseng karena ya namanya bocah, “ bebernya.

Baca Juga :  2 Agenda Paripurna DPRD Kota Blitar.

Dalam gelar perkara mendatang, Polisi masih mengkaji perlu tidaknya menghadirkan para pelaku dengan alasan masalah Psikologi. “ Kita tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menangani masalah anak. Untuk menemui bagaimana baiknya karena semua dilakukan oleh anak-anak, “ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan video porno yang diduga diperankan pelajar salah satu SMA Negeri di Magetan tersebar ke publik beberapa waktu lalu. Pun, pihak sekolah mengakui jika kedua pemeran dalam video esek-esek tersebut adalah siswanya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB