PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Hampir setahun digerogoti Tuberkulosis (TBC), Rangga Rizki Setiawan (16) akhirnya meninggal dunia, Sabtu, 12 September 2026 lalu.
Bagi ayah almarhum, Agung Setiawan, dirinya bukan hanya kehilangan seorang anak. Namun juga menyisakan persoalan lainnya.
Motor yang digadaika, KTP yang ditinggalkan sebagai jaminan biaya rumah sakit.
Rangga merupakan putra pertama dari Agung Setiawan, warga Dukuh Tempuran, Desa Gandu Kepuh, Kabupaten Ponorogo.
Agung sehari-hari bekerja sebagai pengumpul rosok. Namun, selama lebih dari dua bulan dirnyaa tidak bisa bekerja karena harus merawat anaknya yang masih duduk di bangku kelas VII SMA Bakti Ponorogo.
Agung terpaksa menggadaikan motor, dirinya menjaminkan KTP miliknya serta sang istri karena tidak mampu melunasi biaya perawatan di rumah sakit.
“ Di Muhammadiyah kurang sekitar Rp2,9 juta kalau enggak salah, tak tinggali KTP-ku. Terus dua minggu kemudian anak saya masuk rumah sakit lagi, pindah ke Rumah Sakit Umum. Biaya perawatannya hampir Rp10 juta, KTP istri saya yang ditinggal,” kata Agung, Selasa (22/09/2026).
Uang Rp 2 juta untuk biaya pengobatan sebelumnya, kata Agung, diperoleh dengan menggadaikan motor.
Disaat anaknya membutuhkan perawatan, sumber penghasilan keluarga justru terhenti. Agung mengaku hampir dua bulan tidak bekerja karena harus berada di sisi anaknya. “ Saya memang benar-benar kondisi enggak ada,” ujarnya.
Menurut Agung, Rangga mengalami infeksi paru dan asam lambung. Ia terakhir menjalani perawatan di RSUD dr Harjono Ponorogo.
Namun, ditengah kondisi Rangga yang membutuhkan pengobatan, bantuan pemerintah yang diharapkan keluarga tak kunjung diterima hingga sang anak meninggal dunia.
Agung mengaku telah meminta bantuan kepada Dinas Sosial. Petugas bahkan sempat datang melakukan survei ke rumah dan melihat langsung kondisi anaknya.
Tetapi bagi Agung, survei tanpa bantuan menjadi pertanyaan yang sampai kini belum terjawab.
“ Dari Dinsos sudah survei ke sini, lihat kondisi anak. Kenapa kok enggak dijadikan prioritas? Dengan kondisi saya yang tidak mampu, kenapa enggak dijadikan prioritas?” katanya.
Ia juga mengaku pernah mencoba mengurus jaminan kesehatan bagi keluarganya. Namun, proses tersebut menurut dia tidak berjalan sesuai harapan.
BPJS miliknya sebelumnya tidak lagi aktif karena Agung tidak mampu membayar iuran akibat kebutuhan keluarga.
“ Sebenarnya sudah kemarin sama perangkat desa. Tapi jawabannya, katanya bukan urusan perangkat desa,” kata Agung.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gandu Kepuh Kecamatan Sukorejo, Budi Utomo, mengatakan pihak desa sebenarnya telah menyarankan keluarga mengurus BPJS Mandiri terlebih dahulu.
Menurut Budi, pengajuan bantuan pemerintah membutuhkan proses perubahan data sehingga tidak dapat dilakukan secara instan.
“Karena itu urgen, daftar BPJS Mandiri dulu, yang penting bisa berobat,” kata Budi.
Keluarga juga diarahkan berkonsultasi ke Dinas Sosial untuk mencari kemungkinan kebijakan bantuan.
Namun, menurut Budi, setelah satu kali datang ke desa, keluarga disebut tidak kembali melaporkan perkembangan pengurusan.
“Setelah satu kali datang ke desa itu enggak datang lagi kembali. Jadi saya juga enggak tahu pergerakannya, tahu-tahu terakhir meninggal itu,” ujarnya.
Budi mengatakan pengajuan bantuan juga terkendala data desil yang belum masuk kriteria penerima. Perubahan data tersebut, kata dia, tidak dapat dilakukan secara cepat.
“Kalau enggak masuk desil, itu harus mengubah desil. Itu kan tidak serta-merta cepat. Jadi saya mengingatkan karena itu urgen, daftar BPJS Mandiri dulu, yang penting bisa berobat,” kata Budi.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ponorogo, Erni Prasetianingsih, mengatakan keluarga Agung memang telah menjalani proses asesmen.
Setelah menerima surat pengantar dari desa dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Dinsos menerbitkan rekomendasi bantuan untuk diteruskan kepada Baznas.
Masalahnya, ketika bantuan itu akhirnya mendapat persetujuan, Rangga sudah meninggal.
“Anggarannya sudah ada dan persetujuannya sudah ada untuk memberikan bantuan. Namun, putranya sudah meninggal sebelum bantuan itu tersampaikan,” kata Erni.
Erni menjelaskan Dinsos tidak memiliki anggaran langsung untuk bantuan tersebut sehingga bekerja sama dengan Baznas.
“ Yang bersangkutan itu sudah siap, anggarannya sudah ada dan persetujuannya sudah ada untuk memberikan bantuan. Namun, kita tidak tahu takdirnya. Ternyata putranya sudah meninggal sebelum bantuan itu tersampaikan,” kata Erni.
Erni menyayangkan keluarga baru datang ketika kondisi Rangga sudah kritis. Menurut dia, pengurusan jaminan kesehatan seharusnya dilakukan sejak awal ketika diketahui anak membutuhkan pengobatan dalam jangka panjang.
“Sebenarnya kalau jauh-jauh hari dia datang ke sini, insyaallah BPJS bisa membantu dalam pengobatan,” katanya.
Pada akhirnya, bantuan yang semestinya menjadi penopang bagi keluarga miskin itu baru dinyatakan siap ketika nyawa Rangga sudah tak lagi bisa diselamatkan.
Motor sudah digadaikan. KTP sudah ditinggalkan sebagai jaminan. Ayahnya berhenti bekerja demi merawat anak.
Dan bantuan yang disebut sudah memiliki anggaran serta persetujuan itu tak pernah sampai ke tangan keluarga sebelum Rangga meninggal.
Penulis : ROHMAN









