Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan hingga kini masih menahan DS ( 66) Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan atas perkara perjudian pada 12 Maret 2024 lalu.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berkas penyidikan Kades Pojok DS bersama 2 tersangka lainya SU (61) dan KA (42) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan.

“ Nanti ada pemberitahuan dari Kejaksaan, sekiranya berkas sudah lengkap maka ada permintaan untuk barang bukti dan tersangka untuk di kirim ke Kejaksaan, “ kata Kompol Budi Kuncahyo, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Update Kasus Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Panggil 17 Sekolah dan Dinas Dikpora.

Dibeberkan Kompol Budi Kuncahyo, kasus Pidana umum ( Pidum) Kades Pojok Kecamatan Kawedanan tidak menyeret nama – nama lain selain 2 Tersangka yang ikut dibekuk pada saat penggerebekan. “ Tetap sama, kita tahan 3 orang, “ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan status DS masih tercatat sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga :  Warga Ngawi Rayakan HUT Ke - 80 Republik Indonesia.

” Masih aktif meskipun dari tahanan. Kami masih menunggu proses hukumnya,” beber Eko Muryanto, Kamis ( 25/4).

Menurut Eko, proses pemberhentian DS sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan masih menunggu tahapan hukum selanjutnya yang akan dijalani tersangka. ” Setelah menjadi terdakwa baru proses pemberhentian sementara,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.
Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.
Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.
2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.
Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.
Polres Magetan Prediksi Kerugian Kasus KSP MSI Berkisar Rp 40 Miliar.

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Selasa, 23 September 2025 - 06:53 WIB

Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

Senin, 22 September 2025 - 18:18 WIB

Polres Magetan Prediksi Kerugian Kasus KSP MSI Berkisar Rp 40 Miliar.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB