Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan hingga kini masih menahan DS ( 66) Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan atas perkara perjudian pada 12 Maret 2024 lalu.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berkas penyidikan Kades Pojok DS bersama 2 tersangka lainya SU (61) dan KA (42) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan.

“ Nanti ada pemberitahuan dari Kejaksaan, sekiranya berkas sudah lengkap maka ada permintaan untuk barang bukti dan tersangka untuk di kirim ke Kejaksaan, “ kata Kompol Budi Kuncahyo, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Polresta Madiun Bongkar Praktik Esek - Esek Online.

Dibeberkan Kompol Budi Kuncahyo, kasus Pidana umum ( Pidum) Kades Pojok Kecamatan Kawedanan tidak menyeret nama – nama lain selain 2 Tersangka yang ikut dibekuk pada saat penggerebekan. “ Tetap sama, kita tahan 3 orang, “ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan status DS masih tercatat sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga :  BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

” Masih aktif meskipun dari tahanan. Kami masih menunggu proses hukumnya,” beber Eko Muryanto, Kamis ( 25/4).

Menurut Eko, proses pemberhentian DS sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan masih menunggu tahapan hukum selanjutnya yang akan dijalani tersangka. ” Setelah menjadi terdakwa baru proses pemberhentian sementara,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB