Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magetan hingga kini masih menahan DS ( 66) Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan atas perkara perjudian pada 12 Maret 2024 lalu.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, berkas penyidikan Kades Pojok DS bersama 2 tersangka lainya SU (61) dan KA (42) telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan.

“ Nanti ada pemberitahuan dari Kejaksaan, sekiranya berkas sudah lengkap maka ada permintaan untuk barang bukti dan tersangka untuk di kirim ke Kejaksaan, “ kata Kompol Budi Kuncahyo, Kamis (25/4).

Baca Juga :  Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Dibeberkan Kompol Budi Kuncahyo, kasus Pidana umum ( Pidum) Kades Pojok Kecamatan Kawedanan tidak menyeret nama – nama lain selain 2 Tersangka yang ikut dibekuk pada saat penggerebekan. “ Tetap sama, kita tahan 3 orang, “ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto memastikan status DS masih tercatat sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga :  Buruh Tani Tembakau Ngawi Bakal Terima BLT Rp. 1,5 Juta.

” Masih aktif meskipun dari tahanan. Kami masih menunggu proses hukumnya,” beber Eko Muryanto, Kamis ( 25/4).

Menurut Eko, proses pemberhentian DS sebagai Kades Pojok Kecamatan Kawedanan masih menunggu tahapan hukum selanjutnya yang akan dijalani tersangka. ” Setelah menjadi terdakwa baru proses pemberhentian sementara,” pungkas Kadin PMD Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB