Kades Pojok Bakal Duduk Dipesakitan PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan,DS (66), dalam waktu dekat akan dihadapkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan.

Tersangka DS akan duduk dipesakitan untuk diadili dalam kasus perjudian yang diduga dia lakukan bersama tersangka lain yang turut ditangkap Polsek Kawedanan bersamanya  12 Maret 2024 lalu.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan berkas berkara Kades Pojok DS telah diserahkan penyidik Kepolisian Resor ( Polres) Magetan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Pacitan Bantu Penyembuhan Asril.

“ Berkas sudah kami terima tahap dua. Sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), “ kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Selasa (7/5).

Andy memastikan, ketiga berkas perkara tersangka DS bersama sejawatnya SU (61) dan KA (42) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan untuk disidangkan. “ Paling lambat 7 hari setelah penyerahan tahap kedua untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, “ tambah Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

JPU Kejari Magetan telah menyiapkan dakwaan untuk DS dan kroni-kroninya dengan Pasal yang terkait perkaranya. “ Jadi dakwaan yang disusun oleh JPU itu dakwaan alternatif. Apabila nanti dakwaan pertama tidak terbukti bisa dakwaan kedua atau sebaliknya, “ pungkas Moh Andy Sofyan

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.
Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Berita Terbaru

Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Baru 3 Bulan Jabat Kajari Magetan Dezi Setiapermana Ditarik Ke Kejagung.

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:43 WIB

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB