Kades Pojok Bakal Duduk Dipesakitan PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan,DS (66), dalam waktu dekat akan dihadapkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan.

Tersangka DS akan duduk dipesakitan untuk diadili dalam kasus perjudian yang diduga dia lakukan bersama tersangka lain yang turut ditangkap Polsek Kawedanan bersamanya  12 Maret 2024 lalu.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan berkas berkara Kades Pojok DS telah diserahkan penyidik Kepolisian Resor ( Polres) Magetan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan.

Baca Juga :  Kejari Magetan Diminta Dalami Polemik PSU Perumahan.

“ Berkas sudah kami terima tahap dua. Sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), “ kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Selasa (7/5).

Andy memastikan, ketiga berkas perkara tersangka DS bersama sejawatnya SU (61) dan KA (42) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan untuk disidangkan. “ Paling lambat 7 hari setelah penyerahan tahap kedua untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, “ tambah Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Akun Medsos Di Magetan Klaim Ada Video Porno Pelajar SMP.

JPU Kejari Magetan telah menyiapkan dakwaan untuk DS dan kroni-kroninya dengan Pasal yang terkait perkaranya. “ Jadi dakwaan yang disusun oleh JPU itu dakwaan alternatif. Apabila nanti dakwaan pertama tidak terbukti bisa dakwaan kedua atau sebaliknya, “ pungkas Moh Andy Sofyan

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB