Kades Pojok Bakal Duduk Dipesakitan PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan,DS (66), dalam waktu dekat akan dihadapkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan.

Tersangka DS akan duduk dipesakitan untuk diadili dalam kasus perjudian yang diduga dia lakukan bersama tersangka lain yang turut ditangkap Polsek Kawedanan bersamanya  12 Maret 2024 lalu.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan berkas berkara Kades Pojok DS telah diserahkan penyidik Kepolisian Resor ( Polres) Magetan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

“ Berkas sudah kami terima tahap dua. Sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), “ kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Selasa (7/5).

Andy memastikan, ketiga berkas perkara tersangka DS bersama sejawatnya SU (61) dan KA (42) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan untuk disidangkan. “ Paling lambat 7 hari setelah penyerahan tahap kedua untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, “ tambah Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

JPU Kejari Magetan telah menyiapkan dakwaan untuk DS dan kroni-kroninya dengan Pasal yang terkait perkaranya. “ Jadi dakwaan yang disusun oleh JPU itu dakwaan alternatif. Apabila nanti dakwaan pertama tidak terbukti bisa dakwaan kedua atau sebaliknya, “ pungkas Moh Andy Sofyan

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB