Kades Pojok Bakal Duduk Dipesakitan PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepala desa (Kades) Pojok Kecamatan Kawedanan,DS (66), dalam waktu dekat akan dihadapkan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Magetan.

Tersangka DS akan duduk dipesakitan untuk diadili dalam kasus perjudian yang diduga dia lakukan bersama tersangka lain yang turut ditangkap Polsek Kawedanan bersamanya  12 Maret 2024 lalu.

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan berkas berkara Kades Pojok DS telah diserahkan penyidik Kepolisian Resor ( Polres) Magetan dan dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Magetan.

Baca Juga :  Polisi Buru Penyebar Video Porno Pelajar Magetan.

“ Berkas sudah kami terima tahap dua. Sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), “ kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Selasa (7/5).

Andy memastikan, ketiga berkas perkara tersangka DS bersama sejawatnya SU (61) dan KA (42) akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan untuk disidangkan. “ Paling lambat 7 hari setelah penyerahan tahap kedua untuk segera dilimpahkan ke pengadilan, “ tambah Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

JPU Kejari Magetan telah menyiapkan dakwaan untuk DS dan kroni-kroninya dengan Pasal yang terkait perkaranya. “ Jadi dakwaan yang disusun oleh JPU itu dakwaan alternatif. Apabila nanti dakwaan pertama tidak terbukti bisa dakwaan kedua atau sebaliknya, “ pungkas Moh Andy Sofyan

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB