Pemuda Batak Bersatu Magetan Berikan Dukungan Kepada Tukang Sayur Keliling.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jelang sidang lanjutan perkara gugatan warga desa Pesu Kecamatan Maospati BS kepada 5 Tergugat yakni 2 Pedagang Sayur Keliling atau Ethek dan Pemdes Pesu Kecamatan Maospati dukungan terus mengalir kepada para tergugat.

Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati untuk menyampaikan dukungan penuh kepada para tergugat, Senin (10/2).

Ketua PBB Magetan Raya Jaken Sinurat mengatakan, kedatangannya ke kantor desa Pesu dalam rangka menyikapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengugat BS kepada para pedagang sayur keliling tersebut.

“ Kita ikut prihatin terhadap kasus ini, semoga kasus ini berjalan dengan baik dan kita sudah menyampikan sikap secara resmi kepada Pemerintah Desa dan pedagang ethek, yang jelas kita melihat ini keterlaluan,” ucapnya, Senin (10/2).

Baca Juga :  Serunya liburan di Mojosemi Forest Park Magetan.

PBB Magetan berharap, Majelis Hakim PN Magetan memberikan keputusan yang adil kepada para tergugat, termasuk juga akan memberikan arahan, teguran kepada pengugat BS.

“ Itu pasti, bagaimanapun kita akan memberikan arahan sembari menunggu hasil putusan sidang, “ bebernya.

Kepala Desa (Kades) Pesu, Gondo saat mengucapkan terima kasih kepada PBB yang telah mendukung para pihak tergugat termasuk dirinya sendiri.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 juta yang diminta pengugat. Ia mengaku tak akan memberi sepeserpun.

“ Namun seperti apapun dari tergugat tidak bersedia, sepuluh ribu pun tidak bersedia, “ pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut PBB Magetan juga menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menyampaikan sikap turut prihatin terhadap kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan terhadap pemerintah desa Pesu bahwa PBB selaras dengan POLRI, TNI, Pemerintah dan Ormas lainnya serta tokoh masyarakat dalam menyikapi mengambil sikap positif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Ketika 14 Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat, 3.300 Warga Magetan Tinggal Di RTLH.

2. Menyatakan tidak sependapat dan tidak membenarkan sikap dan tindakan yang viral yang dilakukan saudara Bitner Sianturi. Bahwa setiap warga negara berhak untuk mencari penghidupan yang layak mengunakan potensi yang ada.

3. Mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang, pedagang obrok keliling, pedagang sayur, serta berharap Pengadilan Negeri Magetan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

4. Kami juga memohon dengan kerendahan hati untuk semua elemen masyarakat secara khusus pedagang sayur atau ethek sehingga tidak membesar-besarkan masalah menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB