Pemuda Batak Bersatu Magetan Berikan Dukungan Kepada Tukang Sayur Keliling.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jelang sidang lanjutan perkara gugatan warga desa Pesu Kecamatan Maospati BS kepada 5 Tergugat yakni 2 Pedagang Sayur Keliling atau Ethek dan Pemdes Pesu Kecamatan Maospati dukungan terus mengalir kepada para tergugat.

Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati untuk menyampaikan dukungan penuh kepada para tergugat, Senin (10/2).

Ketua PBB Magetan Raya Jaken Sinurat mengatakan, kedatangannya ke kantor desa Pesu dalam rangka menyikapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengugat BS kepada para pedagang sayur keliling tersebut.

“ Kita ikut prihatin terhadap kasus ini, semoga kasus ini berjalan dengan baik dan kita sudah menyampikan sikap secara resmi kepada Pemerintah Desa dan pedagang ethek, yang jelas kita melihat ini keterlaluan,” ucapnya, Senin (10/2).

Baca Juga :  e-Koran : Proyek Miliaran Rupiah Kampung Susu Lawu Magetan

PBB Magetan berharap, Majelis Hakim PN Magetan memberikan keputusan yang adil kepada para tergugat, termasuk juga akan memberikan arahan, teguran kepada pengugat BS.

“ Itu pasti, bagaimanapun kita akan memberikan arahan sembari menunggu hasil putusan sidang, “ bebernya.

Kepala Desa (Kades) Pesu, Gondo saat mengucapkan terima kasih kepada PBB yang telah mendukung para pihak tergugat termasuk dirinya sendiri.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 juta yang diminta pengugat. Ia mengaku tak akan memberi sepeserpun.

“ Namun seperti apapun dari tergugat tidak bersedia, sepuluh ribu pun tidak bersedia, “ pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut PBB Magetan juga menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menyampaikan sikap turut prihatin terhadap kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan terhadap pemerintah desa Pesu bahwa PBB selaras dengan POLRI, TNI, Pemerintah dan Ormas lainnya serta tokoh masyarakat dalam menyikapi mengambil sikap positif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

2. Menyatakan tidak sependapat dan tidak membenarkan sikap dan tindakan yang viral yang dilakukan saudara Bitner Sianturi. Bahwa setiap warga negara berhak untuk mencari penghidupan yang layak mengunakan potensi yang ada.

3. Mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang, pedagang obrok keliling, pedagang sayur, serta berharap Pengadilan Negeri Magetan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

4. Kami juga memohon dengan kerendahan hati untuk semua elemen masyarakat secara khusus pedagang sayur atau ethek sehingga tidak membesar-besarkan masalah menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB