Pemuda Batak Bersatu Magetan Berikan Dukungan Kepada Tukang Sayur Keliling.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

Salah Satu Tergugat Kades Pesu Kecamatan Maospati Gondo Menerima Pernyataan Dukungan Dari PBB.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Jelang sidang lanjutan perkara gugatan warga desa Pesu Kecamatan Maospati BS kepada 5 Tergugat yakni 2 Pedagang Sayur Keliling atau Ethek dan Pemdes Pesu Kecamatan Maospati dukungan terus mengalir kepada para tergugat.

Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Magetan Raya mendatangi Kantor Desa Pesu Kecamatan Maospati untuk menyampaikan dukungan penuh kepada para tergugat, Senin (10/2).

Ketua PBB Magetan Raya Jaken Sinurat mengatakan, kedatangannya ke kantor desa Pesu dalam rangka menyikapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh pengugat BS kepada para pedagang sayur keliling tersebut.

“ Kita ikut prihatin terhadap kasus ini, semoga kasus ini berjalan dengan baik dan kita sudah menyampikan sikap secara resmi kepada Pemerintah Desa dan pedagang ethek, yang jelas kita melihat ini keterlaluan,” ucapnya, Senin (10/2).

Baca Juga :  Kasek MTsN 4 Magetan Diduga Jadi Korban Peras.

PBB Magetan berharap, Majelis Hakim PN Magetan memberikan keputusan yang adil kepada para tergugat, termasuk juga akan memberikan arahan, teguran kepada pengugat BS.

“ Itu pasti, bagaimanapun kita akan memberikan arahan sembari menunggu hasil putusan sidang, “ bebernya.

Kepala Desa (Kades) Pesu, Gondo saat mengucapkan terima kasih kepada PBB yang telah mendukung para pihak tergugat termasuk dirinya sendiri.

Terkait dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 10 juta yang diminta pengugat. Ia mengaku tak akan memberi sepeserpun.

“ Namun seperti apapun dari tergugat tidak bersedia, sepuluh ribu pun tidak bersedia, “ pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut PBB Magetan juga menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menyampaikan sikap turut prihatin terhadap kegaduhan yang terjadi dan memberikan dukungan terhadap pemerintah desa Pesu bahwa PBB selaras dengan POLRI, TNI, Pemerintah dan Ormas lainnya serta tokoh masyarakat dalam menyikapi mengambil sikap positif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga :  Rijanto-Beky Menangi Pilkada Kabupaten Blitar.

2. Menyatakan tidak sependapat dan tidak membenarkan sikap dan tindakan yang viral yang dilakukan saudara Bitner Sianturi. Bahwa setiap warga negara berhak untuk mencari penghidupan yang layak mengunakan potensi yang ada.

3. Mendukung penuh pemerintah desa dan pedagang, pedagang obrok keliling, pedagang sayur, serta berharap Pengadilan Negeri Magetan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.

4. Kami juga memohon dengan kerendahan hati untuk semua elemen masyarakat secara khusus pedagang sayur atau ethek sehingga tidak membesar-besarkan masalah menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terbaru

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Siapkan Fasilitas Lengkap Dengan Harga Terjangkau.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:12 WIB

Perwakilan BPN Magetan Dalam sidang Gugatan di PN Magetan, Rabu 13 Mei 2026.

Hukum & Kriminal

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Pendidikan

Bupati Magetan Klaim Seleksi Ratusan Kepsek TK – SMP Gratis.

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:58 WIB

Kamar N Kost Maospati Magetan.

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Hunian Nyaman Dekat Kampus 5 UNESA Magetan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:24 WIB

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB