Satlantas Polres Magetan Kembali Terapkan Tilang Manual.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan Tilang Manual Kepada Pengendara Ranmor. ( Septian Bayu/Magetan).

Penindakan Tilang Manual Kepada Pengendara Ranmor. ( Septian Bayu/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan memastikan akan melakukan penindakan Bukti pelanggaran (Tilang) lalulintas secara langsung kepada pengguna kendaraan bermotor ( Ranmor).

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Magetan AKP Sony Suhartanto menjelaskan, penindakan manual ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran lalulintas dan potensi kecelakaan sesuai arahan Direktorat lalulintas Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

” Saat ini untuk Polres Magetan melaksanakan hunting sistem, melihat pelanggaran kasat mata dan potensi kecelakaan itu pasti dilakukan penindakan langsung, ” jelasnya, Rabu (5/6).

Baca Juga :  131 Guru Penggerak Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Ngawi.

Selain manual, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan tetap diberlakukan. Sehingga dua jenis penindakan tersebut akan dilaksanakan secara bersamaan.

” Untuk kaitannya ETLE sudah tidak pandang bulu. ETLE, hunting sistem terus ETLE mobile tetep semuanya, ini menggugah masyarakat supaya tertib berlalulintas. Kalau orang cari rumput pakai Ranmor ya disarankan untuk masuk ke dalam, tidak melalui jalur utama ataupun jalur aspal, kita masih berikan toleransi ” tegas AKP Sony Suhartanto.

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kasat Lantas Polres Magetan memastikan, penilangan akan dilakukan utamanya di titik-titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Magetan.

” Jadi setiap hari kita mempunyai rencana kegiatan. Jadi untuk rencana kegiatan itu terutama kita mapping tempat-tempat yang rawan sesuai dengan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS), itu ada yang namanya jalur black spot, yang rawan laka yang sering terjadi kecelakaan itu yang kita masifkan dilokasi, ” pungkasnya.

Berita Terkait

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB