Usut Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Periksa Caleg.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan. (Noorbiyanto/Magetan).

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan. (Noorbiyanto/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Kejaksaam Negeri (Kejari) Magetan memeriksa Calon Legislatif (Caleg) salah satu Partai Politik ( Parpol) di Kabupaten Magetan terkait dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional Gamelan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan.

Pasalnya, ketika masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum Caleg tersebut diduga ikut cawe- cawe pengadaan Gamelan senilai Rp 1,7 Miliar tersebut. ” Iya, sudah semua kita periksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan, Kamis ( 4/4).

Baca Juga :  TKP Magetan, Bayi Laki-Laki Dibuang Didepan Toko Besi

Andi memastikan, penyelidikan kasus dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan terus berjalan. Saat ini Penyidik masih menunggu perhitungan Kerugian Negara ( KN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. ” Masih tunggu perhitungan dari BPKP,” beber Kasi Intel Kejari Magetan.

Baca Juga :  Sowan PAN Nanik Sumantri Daftar Cabup Magetan.

Hasil hitungan KN BPKP Jawa Timur akan melengkapi alat bukti yang akan dijeratkan kepada Tersangka dugaan Rasuah pengadaan Gamelan Tahun Anggaran (TA) 2019 tersebut. ” Hasil perhitungan kerugian jadi kita sudah terpenuhi dua alat buktim”, pungkasnya.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB