MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Kejaksaam Negeri (Kejari) Magetan memeriksa Calon Legislatif (Caleg) salah satu Partai Politik ( Parpol) di Kabupaten Magetan terkait dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional Gamelan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan.
Pasalnya, ketika masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oknum Caleg tersebut diduga ikut cawe- cawe pengadaan Gamelan senilai Rp 1,7 Miliar tersebut. ” Iya, sudah semua kita periksa,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan, Kamis ( 4/4).
Andi memastikan, penyelidikan kasus dugaan Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan terus berjalan. Saat ini Penyidik masih menunggu perhitungan Kerugian Negara ( KN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. ” Masih tunggu perhitungan dari BPKP,” beber Kasi Intel Kejari Magetan.
Hasil hitungan KN BPKP Jawa Timur akan melengkapi alat bukti yang akan dijeratkan kepada Tersangka dugaan Rasuah pengadaan Gamelan Tahun Anggaran (TA) 2019 tersebut. ” Hasil perhitungan kerugian jadi kita sudah terpenuhi dua alat buktim”, pungkasnya.
Penulis : Noorbiyanto