Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

KEDIRI [Jatimnesia.com] – Terduga pelaku perampokan minimarket New Mart Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri berinisial WAI (29) warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ditembak Polres Kediri, Jumat (6/9).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan jika WAI diduga pelaku perampokan tersebut. ” Dari laporan kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pelakunya,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/9).

AKBP Bimo mengatakan, kurang lebih satu minggu tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan di backup oleh Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan.

” Mulai memintai keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kenapa kita membentuk tim gabungan karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,” tutur Kapolres Kediri.

Baca Juga :  Seputaran Kampus 5 Unesa Magetan Jadi Mangkal PSK.

Ketika dibekuk dirumahnya, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada Terduga pelaku. ” Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shotgun akhirnya diberikan tindakan terukur,”terangnya.

Kapolres Kediri menjelaskan, sebelumnya tersangka WAI menjalankan usaha frozen food namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.

Pun, WAI memiliki utang mencapai sebesar Rp 32 juta di berbagai platform paylater seperti Shopee, Tokopedia, dan pinjaman online lainnya.

Dan, untuk menutupi utangnya, terduga merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, TR warga Lirboyo Kota Kediri yang saat ini juga berada di Mapolres Kediri Kota.

” Jadi ada dua pelaku. Satunya diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Upal Marak Beredar Di Magetan.

AKBP Bimo mengungkapkan otak yang merencanakan perampokan ini adalah WAI. Komplotan tersebut mengendarai mobil panther. Dalam perencanaan, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan merencanakan perampokan minimarket yang sedang tutup. ” Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.

AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem. WAI tercatat sebagai residivis, dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan. ” Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Penulis : Iskandar Zulkarnaen

Berita Terkait

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB