Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto memberikan keterangan Pers.

KEDIRI [Jatimnesia.com] – Terduga pelaku perampokan minimarket New Mart Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri berinisial WAI (29) warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ditembak Polres Kediri, Jumat (6/9).

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto membenarkan jika WAI diduga pelaku perampokan tersebut. ” Dari laporan kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pelakunya,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/9).

AKBP Bimo mengatakan, kurang lebih satu minggu tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan di backup oleh Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan.

” Mulai memintai keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kenapa kita membentuk tim gabungan karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,” tutur Kapolres Kediri.

Baca Juga :  RSDS Magetan Arahkan Pasien Daftar Online.

Ketika dibekuk dirumahnya, petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada Terduga pelaku. ” Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shotgun akhirnya diberikan tindakan terukur,”terangnya.

Kapolres Kediri menjelaskan, sebelumnya tersangka WAI menjalankan usaha frozen food namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.

Pun, WAI memiliki utang mencapai sebesar Rp 32 juta di berbagai platform paylater seperti Shopee, Tokopedia, dan pinjaman online lainnya.

Dan, untuk menutupi utangnya, terduga merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, TR warga Lirboyo Kota Kediri yang saat ini juga berada di Mapolres Kediri Kota.

” Jadi ada dua pelaku. Satunya diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Magetan Kawal Perhutani.

AKBP Bimo mengungkapkan otak yang merencanakan perampokan ini adalah WAI. Komplotan tersebut mengendarai mobil panther. Dalam perencanaan, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan merencanakan perampokan minimarket yang sedang tutup. ” Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.

AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem. WAI tercatat sebagai residivis, dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan. ” Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya.

Penulis : Iskandar Zulkarnaen

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB