Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kelurahan/Kecamatan Sidorejo berinisial SY harus membayar denda sebesar Rp 95 juta karena memiliki/menyimpan ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai.

Aksi SY terbongkar dalam operasi penindakan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Magetan, Bea Cukai Madiun serta sejumlah Instansi pada 15 Oktober 2024 lalu.

Tim gabungan menemukan ribuan batang rokok ilegal milik SY yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sidorejo.

” Didalam operasi pengembangannya ternyata ditemukan disebuah tas hitam dan di rak bawah etalase toko terus ditemukan juga di lantai dua,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara,” Jum’at (28/2).

Baca Juga :  Peran Ketua APTI Pacitan Patut Di Apresiasi

Kepada petugas SY mengaku 1.634 bungkus rokok ilegal tersebut didapatkannya dari satu aplikasi jual beli online.

” Kalau dikonversi ke batang ada sekitar 31.468 batang, ini jumlah yang signifikan. Ada sekitar 40 rokok merek tertentu dengan jumlah batang sekitar 22.024 dan juga ada 14 merek rokok tertentu dengan jumlah batang sekitar 9.444,” jelas Dwi Jogyastara.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penahanan di Lapas, SY memutuskan mengambil jalur ultimum remidium sehingga penyelidikan dihentikan dan warga Kelurahan Sidorejo itu harus membayar kerugian negara sebesar empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dari rokok ilegal ini.

Baca Juga :  Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Teknisi AC.

” Dihitung oleh saksi ahli totalnya adalah Rp.95.714.000, dan pak SY sudah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar sangsi administratif ke rekening penampungan dana titipan bea cukai, rekening resmi,” ungkap Kepala Bea Cukai Madiun.

Penjabat (Pj) Sekda Magetan Winarto menghimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun memakai segala jenis barang non-legal.

” Kita warga masyarakat Magetan telah diingatkan dengan kejadian ini, makanya saya berpesan marilah kita cari rezeki dengan yang indah dan baik. Marilah kita bareng-bareng hidari semua yang berbau ilegal,” pesan Pj Sekda Magetan. ( Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terbaru

Kantor PN Magetan.

Hukum & Kriminal

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

 Komisi B DPRD Magetan Memantau Langsung Hewan Ternak Sapi Di Pasar Hewan Plaosan.

Ekonomi & Bisnis

Dewan Pantau Kesehatan Hewan Kurban Di Pasar Hewan Plaosan Magetan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kostum Karakter Imaginasi Karya dessy Warga Gresik.

Ekonomi & Bisnis

Warga Gresik Sukses Ciptakan Kostum Karnaval Karakter Imaginasi.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:26 WIB

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Kepala BKPSDM Magetan Masruri

Politik & Pemerintahan

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB