Identitas Saksi Bocor Ke Medsos, Pelapor Minta Tanggung Jawab Bawaslu Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan.

Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kabupaten Magetan digegerkan dengan beredarnya video 3 orang yang diduga saksi dugaan pelanggaran Pilkada Magetan yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu ( 19/3).

Tidak hanya video pengakuan sebagai penerima sembako dari salah satu Paslon terlapor, pada platform Facebook tersebut juga dipampang jelas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 3 saksi tersebut.

Kepada jatimnesia, pelapor mengaku hanya menyerahkan bukti video tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Magetan sebagai lampiran laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

” Kami sangat kecewa dengan beredarnya identitas saksi tersebut, padahal data itu kami serahkan ke Bawaslu Magetan dalam bentuk Flasdish,” kata pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Akibat bocornya identitas saksi, pelapor mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu Magetan karena hal ini mengancam keselamatan para saksi – saksi tersebut.

” Saksi kami merasa takut dan terancam. Karena dalam unggahan di media sosial itu, juga ada nada ancaman,” keluh sumber jatimnesia.

Sumber jatimnesia memastikan akan menempuh jalur hukum jika Bawaslu Magetan tidak dapat mempertanggungjawabkan kebocoran data saksi tersebut serta menemukan oknum penyebar identitas para saksi.

Baca Juga :  Kejari Magetan Pantau 4 Proyek Strategis.

” Kita akan tunggu dari Bawaslu, jika memang tidak ada hasil, kami akan tempuh jalur hukum,” bebernya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, mengungkapkan bahwa Bawaslu Magetan sama sekali tidak pernah bermain-main dengan data para saksi tersebut.

” Kami bawaslu magetan tidak pernah membocorkan data itu ke keluar. Akan tetapi tentu kami masih menyelidiki siapa yg membocorkan itu,” katanya, Rabu (19/3).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB