Satpol PP dan Damkar Magetan Endus Peredaran Rokok Ilegal Sistem Online.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan berupaya membersihkan Kabupaten Magetan dengan peredaran rokok ilegal.

Meskipun dalam sejumlah operasi tidak mendapatkan barang bukti rokok ilegal dari area – area yang disinyalir menjadi lokasi peredaran namun Satpol PP dan Damkar tidak mengendorkan kewaspadaan mencegah rokok ilegal masuk wilayah Magetan.

” Dari hasil penindakan tim petugas belum ditemukannya rokok ilegal yang dijual di warung dan toko-toko yang kita lakukan operasi, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah, Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Kamis (5/6).

Baca Juga :  e-Koran : Kapolres Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Dibeberkan Gunendar, informasi yang diterima dari masyarakat jual beli rokok ilegal saat ini memakai sistem online melalui paket kiriman maupun Cash on Delivery (COD).

” Masih ada peredaran rokok yang tidak dijual di warung tetapi melalui jaringan tersendiri atau dari rumah-kerumah dan juga ada indikasi peredaran tokok ilegal dengan pembelian melalui online,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan memastikan, operasi gempur rokok ilegal akan semakin dimaksimalkan dengan mengandeng instansi – instansi bidang terkait untuk menyusuri peredaran rokok ilegal lewat pengiriman online.

” Kalau misalkan melakukan tindakan penggeledahan itu harus ada keputusan dari pengadilan. Misalkan untuk melakukan tindakan penggeledahan terhadap rumah yang dicurigai harus ada surat dari pengadilan. Makanya ini yang harus dirumuskan dulu, “ pungkas Gunendar.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Berita Terbaru

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB