Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Penyelidikan tewasnya Suroso, sopir truk dump di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, 27 September 2025 lalu, terus dikebut Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Selasa (7/10).

Selain memeriksa sejumlah saksi mulai rekan korban hingga Direktur perusahaan tambang galian C tersebut, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

” Barang bukti yang kita ambil ada satu di TKP itu, berupa alat berat,” diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Minggu, 5 Oktober 2025.

Sedangkan saksi yang jadwalnya diperiksa adalah pemilik tanah yang lokasi galian C tersebut. ” Pemanggilan sudah kami kirimkan ke pemilik tanah kemarin, ” tegas Iptu Dedy Norrawan.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Diberitakan sebelumnya, Suroso (55) warga desa Nguri Kecamatan Lembeyan tewas tertimbun material tanah di area galian C di Desa Trosono Kecamatan Parang, 27 September 2025.

Mayat korban baru ditemukan oleh Basarnas serta Tim lain setelah dicari 24 jam. Korban tertimbun tanah kurang lebih 6 meter.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB