Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

Kepala Dinas PUPR Muhtar Wahid di Kejari Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 -2024, Minggu ( 17/5).

Setelah menahan 6 Tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, Anggota DPRD Magetan dari Partai Nasdem Juli Martana, Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jamaludin Malik, serta 3 Tenaga Ahli anggota DPRD Magetan, penyidik kini mulai menyasar keterlibatan eksekutif atau Dinas terkait dalam program Pokir tersebut.

Kepala Seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, membeberkan ada 6 (enam) ,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintai keterangan terkait Pokir DPRD Magetan Tahun 2020 – 2024 meliputi Disperindag, Bappeda Litbang, Dinsos, Dinkop, Dinas PUPR, dan Disparbud Magetan.

Baca Juga :  Jalur Mudik Cemorosewu - Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

” Kita panggil Kepala dinas yang menjabat pada saat periode 2019 sampai 2024, sesuai dengan dinas pada saat itu. Karena OPD itu khan yang mendengar, melihat langsung yang bisa mengetahui terkait masalah Pokir pada saat itu”, katanya.

Andy membeberkan, Penyidik Kejari Magetan telah memeriksa kembali puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima Pokir dari 3 tersangka anggota DPRD Magetan, Rabu, 13 Mei 2026 kemarin.

Baca Juga :  Kisah Warga Parang, Bersyukur Bisa Bekerja di Dapur SPPG.

” Kurang lebih 37, dari salah satu Dewan. Kalau yang kemarin tersangka Jamal sudah selesai, ini fokus ke tersangka Juli Martana”, jelas Andy Sofyan.

Karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi – saksi yang cukup banyak, Kasi Intel Kejari Magetan berharap masyarakat Magetan bersabar menunggu hasil pengembangan perkara korupsi Pokir DPRD Magetan tersebut.

” Untuk sementara kita fokus enam tersangka ini, jadi harap bersabar”, pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Politik & Pemerintahan

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:02 WIB