Lelang Truck Ki Agus Muhammad Syidik, Kejari Magetan Sebar Info Lewat Medsos.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Instagram  Kejari Magetan.

Tangkapan Layar Instagram Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan mempublikasikan lelang 2 unit kendaraan truck box merk Hino melalui aplikasi media sosial (Medsos) Instagram atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik bin Aris Rusman.

Dilansir dari laman Instagram Kejari Magetan, 2 paket lelang kendaraan truck box tersebut berdasarkan Putusan Nomor 146/Pid.Sus/2023/PN Mgt, 26 Februari 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan memastikan informasi lelang 2 unit Truck tersebut telah dijabarkan di Medsos Instagram Kejari Magetan. ” Itu sudah ada di Ig (Instagram.red),” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Kamis (6/6).

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Pantau Pekat Diarea Maospati.
Barbuk Milik Ki Agus Muhammad Syidik Yang Dilelang Kejari Magetan

Disisi lain, bukanya tertarik dengan informasi lelang kendaraan yang diunggah laman Instagram Kejari Magetan, masyarakat malah tertarik dengan munculnya nama Ki Agus Muhammad Syidik di Medsos Adhyaksa tersebut.   ” Nama itu saat ini sangat familiar ya,” ungkap warga Magetan.

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Magetan Mutasi Ke Kejati DIY.

Masih dari informasi IG Kejari Magetan, terkait lelang kendaraan atas perkara Ki Agus Muhammad Syidik tersebut masyarakat dapat berhubungan dengan panitia lelang Kejari Magetan atau KPNKL Madiun.

” Untuk informasi lebih lanjut silahkan simak pada unggahan berikut ini, ya!. Dan informasi selengkapnya untuk lelang dapat diperoleh dengan menghubungi: Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Magetan JI. Karya Darma No. 177, Magetan Telp. (0351) 895024 KPKNL Madiun JI. Serayu Timur No. 141, Madiun Telp. (0351) 468603,” tulis IG Kejari Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Berita Terbaru

Tim Gabungan Pemkab Ponorogo potong kabel FO semrawut di Jalan Sultan Agung yang membahayakan.

PONOROGO

Tegas!! Pemkab Ponorogo Potong Kabel WiFi Semrawut

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:08 WIB

Plt Inspektur Daerah Kabupaten Magetan Imam Fauzi.

Hukum & Kriminal

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:48 WIB