RSDS Magetan Arahkan Pasien Daftar Online.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pojok JKN Mobile RSDS Magetan.

Pojok JKN Mobile RSDS Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Rumah Sakit Dokter Sayidiman (RSDS) Kabupaten Magetan terus berupaya meningkatkan fasilitas layanan untuk memudahkan pasien dalam mendapatkan layanan medis.

Salah satu program yang dijalankan saat ini adalah layanan antrian online melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile.

Petugas RSDS Magetan bagian akan melakukan skrining serta memberi arahan kepada pasien untuk mengunduh JKN Mobile guna mendapatkan nomor antrian.

” Dari skrining itu pasien yang belum memiliki aplikasi tersebut akan diarahkan ke pojok Mobile JKN yang ada petugas untuk mengarahkan pasien menginstal aplikasi dan membimbing pasien untuk daftar online, ” kata Kepala Instasi Humas Promkes RSUD dr Sayidiman Magetan Endang Sulistyo Rini, Rabu (30/4).

Baca Juga :  4 Tokoh Rebutan Rekom Demokrat Pacitan.

Melalui aplikasi JKN Mobile pasien dapat mendaftar secara online layanan kesehatan RSDS Magetan tanpa perlu antri dan datang pada hari yang telah ditentukan. ” Setelah itu pasien akan menunggu antrian di masing-masing poli yang dituju, “ ungkapnya.

Menurut Rini, meskipun ada berbagai kendala salah satunya pasien yang masih Gagap teknologi (Gaptek) digital namun RSUD dr Sayidiman memastikan akan terus memberikan arahan.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Peran Tenaga Kesehatan Blitar.

” Untuk pasien yang Gaptek kita bantu. Jika kesulitan untuk mengambil antrian setelah dari poli dan mendapat surat kontrol, kita bantu untuk mengambil antrian untuk kontrol bulan selanjutnya, “ imbuh Rini.

RSUD dr Sayidiman Kabupaten Magetan juga menyediakan nomor call center khusus pasien jika mengalami kendala dalam layanan medis 0811-3335-2898. “ Pasti kita balas di jam kerja, “ pungkasnya.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Disbudpar Magetan Larang Masak Lontong Pakai Plastik, Ini Resiko Kesehatannya!
Kondisi Terkini 4 Korban Petasan Di Magetan.
Renovasi Poli Klinik, RSDS Magetan Libatkan Inspektorat, Bagian Hukum Hingga Kejaksaan.
Fasilitas Antar Obat Pasien RSDS Magetan.
Dinkes Magetan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.
Wabah PMK Pacitan, 100 Ternak Mati, 63 potong Paksa.
Stok PMI Menipis, Karyawan RSDS Magetan Sukarela Donor Darah.
Genoks RSDS Magetan Belum Mampu Penuhi Kebutuhan Pasien.

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 09:12 WIB

RSDS Magetan Arahkan Pasien Daftar Online.

Kamis, 24 April 2025 - 16:27 WIB

Disbudpar Magetan Larang Masak Lontong Pakai Plastik, Ini Resiko Kesehatannya!

Selasa, 8 April 2025 - 16:31 WIB

Kondisi Terkini 4 Korban Petasan Di Magetan.

Senin, 24 Maret 2025 - 11:54 WIB

Renovasi Poli Klinik, RSDS Magetan Libatkan Inspektorat, Bagian Hukum Hingga Kejaksaan.

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:53 WIB

Fasilitas Antar Obat Pasien RSDS Magetan.

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:56 WIB

Dinkes Magetan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Kamis, 23 Januari 2025 - 06:55 WIB

Wabah PMK Pacitan, 100 Ternak Mati, 63 potong Paksa.

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:25 WIB

Stok PMI Menipis, Karyawan RSDS Magetan Sukarela Donor Darah.

Berita Terbaru

Pj Sekda Magetan Winarto.

Hukum & Kriminal

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Pj Bupati Magetan Sidak Area Galian C Di Parang.

Politik & Pemerintahan

12 Lokasi Galian C Magetan Hanya Sumbang PAD 700 Juta Pertahun.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:42 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Pelantikan Cakada Magetan Nanik – Suyatni Belum Jelas.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:35 WIB

Presiden RI ke 6, SBY bersama Investor serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji saat mengecek lokasi calon dibangun hotel berbintang beberapa waktu lalu.

PACITAN

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB